Senin, 02 November 2015

Pilkades Dairi Surga Bagi Kader Penguasa

    Sidikalang -  Dairi Pers :  11 November mendatang pilkades serentak akan dilakukan di 106 desa di Dairi . Lahirnya perda Dairi No. 2 Tahun 2015 tentang pemerintahan desa dan prosedur pilkades hamper dipastikan hanya akan menjadi milik para kader penguasa lokal. Pasalnya peraturan daerah yang dibuat dan disahkan DPRD Dairi itu tidak menunjukkan akan berlangsungnya pilkades yang jujur dan adil.  Bahkan peraturan daerah yang menjadi satu satunya acuan tersebut tidak memuat secara jelas prosedur penyelesaian sengketa pilkades. Bahkan kekuasan Bupati menjadi mutlak yang memberikan ruang intervensi (jika mau) menjadikan seorang kandidat sah menjadi kepala desa atau bahkan menggagalkannya. Perda yang tidak sempurna itu dijadikan payung hukum untuk memastikan nasib desa 6 tahun ke depan.    Data yang dikumpulkan Dairi Pers Pilkades serentak Dairi untuk 106 desa akan dilaksanakan pada 11 November 2015. Payung hukum yang dijadikan dasar pemilihan yakni Perda No. 2 Tahun 2015. Dalam peraturan daerah tersebut sama sekali tidak mengatur mekanisme sengketa pilkades padahal potensi sengketa dalam politik sangat sering terjadi. Bahkan dalam perda tersebut justru terlihat satu pasal yang menyebutkan berkaitan dengan sengketa akan diselesaikan Bupati dalam tempo paling lambat 30 hari setelah pelaksaan pilkades.
    Anggota DPRD Dairi Markus Purba yang dimintai Dairi pers  komentarnya akan perda No. 2 tahun 2015 menyebutkan pihaknya berada pada badan legislasi yang membahas perda yang diajukan eksekutif tersebut. Namun dalam sidang pembahasan  pihaknya melakukan protes atas beberapa hal termasuk persayaratan calon kepala desa berkaitan dengan pendidikan, domisili, dana dan hal lain yang dianggap kurang adil atau bahkan berpotensi dijadikan alat untuk menjegal “ Tapi namanya dewan putusann ya berdasarkan kwantitas. Jadi hanya beberapa orang yang melakukan protes kalah jumlah dengan dewan yang menerima maka jadinya begini” ujarnya.
    Menurut Markus Purba dengan kondisi perda sede-mikian maka sangat jelas pilkades berjalan kurang menganut azas jurdil. Tidak adanya lembaga pengawasan dan mekanisme hukum yang jelas dan independen dalam menyelesaikan sengketa pilkades akan membuat pilkades dapat dimanfaakan pihak pihak tertentu dalam mendudukkan kadernya di jajaran birokrasi kepala desa. “ Kalau kita pelajari satu satunya tinggal ditangan Bupati. Tentu ini bisa digunakan sebagai senjata. Jika orang yang memenangkan pilkades bagian dari penguasa tentu bisa mulus namun jika tidak tentu dapat dipersulit karena sesuai peraturan desa yang digunakan Bupati dapat menyelesaikan sengketa paling lambat 30 hari. Ini bisa menjadi celah” sebut Markus.
    Tentu ketika Bupati Dairi bertindak adil dan sesuai koridor tanpa melihat sisi politik perda ini tidak perlu dikhawatirkan. Namun apa-kah ada yang bisa menggaransi?. Jika kepala daerah mau memanfaatkan perda ini maka akan mudah baginya. Beberapa pasal dalam perda memang memberikan kuasa. Mungkin secara nurani dan azas jurdil belum sempurna tetapi ketika DPRD telah menetapkan perda maka itu menjadi payung hukum. Bagaimana mungkin pilkades dengan hakekat mencari pemimpin terbaik di desa dapat tercapai ketika aturan main diatasnya juga sudah dari awal tidak sempurna?”, sebut Markus.
    Jika seorang bupati itu berlatar profesional atau akademisi tentu tidak terlalu dikhawatirkan. Namun jika berlantar politik apalagai ketua parpol tentu patut menjadi pertanyaan apakah tidak menggunakan celah itu untuk kepetingan kader dan parpolnya?”, Ujar Markus.
    Bagian hukum setda Dairi yang dikonfirmasi Dairi Pers Selasa (27/10) atas bagaimana jika ada sengketa pilkades disebutkan dapat ditempuh melalui Bappemas. Namun disebutkan dalam perda tersebut memang tidak terlihat jelas pasal yang mengaturnya. “ ada itu dibagian awal perda tetapi memang tidak tampak jelas” sebut Staf bagian hukum setda Dairi. Menurut staf bagian hukum setda Dairi kalau rancangan perda No. 2 tahun 2015 itu disusun oleh Bappemas Dairi.
    Sementara itu Kabid Pemerintahan desa Bappemas Dairi Edison Silalahi yang dikonfirmasi melalui sms berkaitan dengan lembaga atau bidang yang menangani sengketa pilkades di kantor Bappemas tidak menjawab pertayaan  wartawan. Data yang diperoleh Dairi pers hingga jelang pikades tidak satupun bagian di Bappemas Dairi yang bertugas mengurusi sengketa pilkades.
    Sedang kepala Bidang Tata Pemerintahan Setda Dairi Jony Hutasoit yang disampaikan pertanyaan yang sama menjawab melalui pesan singkat di HP dengan jawaban harus dibawa ke pengadilan. Saat dipertanyakan selama ini pengadilan hanya mengurusi perkara pidana dan perdata. Apakah kini pengadilan juga sudah mengurusi masalah sengketa adimintrasi pilkades, Kepala Bagian tata pemerintahan pemkab Dairi ini tidak menjawab lagi.
    Jawaban Kabag Tapem Setda Dairi ini terkesan asal dilontarkan. Sepertinya memang sejak awal pembentukan Perda telah dikondisikan pasal - pasal didalamnya yang memberikan ruang dan celah untuk intervensi untuk memengkan calon yang disukai juga dugaan “menghabisi” calon yang tidak disukai.
    Munculnya perda No. 2 tahun 2015 yang menjadi patron dalam pelaksanaan pilkades serentak di Dairi diduga kuat hanya alat legitiminasi yang tidak sempurna. Bahkan pasal pasal yang diatur di
dalamnya tidak bisa menjamin akan berlangsungnya pilakdes jurdil. Kesan melanggengkan kekuasaan penguasa jelas terlihat sehingga dapat diduga kalau pilkades rentak 11 November mendatang hanya seremoni yang sesungguhnya calon yang tidak berapliasi dengan kepentingan penguasa akan sulit menjadi kepala desa sekalipun memenangkan pertarungan suara. (R.07)

USG Yang Dibeli Untuk Hewan ?

Skandal Alkes  RSUD Dairi 2013

 

     Sidikalang - Dairi Pers : Gonjang - ganjing Dugaan korupsi kasus Alkes (alat Kesehatan) RSUD Dairi sudah lama menjadi buah bibir. Bahkan disebut - sebut oknum kepala RSUD Dairi dr. DS dan seorang PPK sudah ditetapkan menjadi tersangka. Namun hingga kini penyelesaian kasus yang merugikan Negara miliaran rupiah itu tidak juga jelas juntrungannya. Disebut sebut salah satu kasus fatal yang terjadi kalau salah satu alkes yang dibeli yakni USG alat pendeteksi kehamilan dan kesehatan janin sesungguhnya untuk hewan dan bukan untuk manusia.
    Sumber Dairi Pers yang anggota DPRD Dairi menye-butkan dari jenis alat dan mereknya jelas bukan diperuntukkan untuk kandungan manusia. Namun untuk kandungan hewan. Disamping peruntukkan yang salah juga diduga indikasi korupsi dalam pengadaannya dimana harganya sampai Rp. 2,4 miliar padahal harga sebenarnya Rp. 400 juta.  Ini sadis, tidak manusiawi. Ini juga sudah kami konsultasikan kepada Kajari Sidikalang, ujar sumber kepada Dairi Pers.
    Masih menurut sumber dalam kunjungan DPRD Dairi ke RSUD Sidikalang belum lama ini meminta dibukakan ruangan dimana USG disimpan namun pihak RSUD Sidikalang enggan melayani permintaan DPRD.  Infromasinya memang alat itu tidak pernah digunakan maka dugaan kuat memang tidak berani menunjukkan ke dewan alat dimaksud, tambah sumber.
    Dikatakan alat ini dari APBD Propinsi dan bukan APBD Dairi. Maka penelusurannya memang tengah dilakukan kejatisu. Kalau yang dilidik kejari Sidikalang  dan Polres Dairi itu berkaitan dengan anggaran yang ada di APBD Dairi.
    Sementara itu direktur RSUD Sidikalang dr. Daniel Sianturi yang coba dikonfirmasi pekan silam atas informasi alat kesehatan untuk USG hewan tersebut tidak berhasil. Menurut stafnya direktur tidak rutin masuk. Terkadang kalau muncul bisa tiba tiba pergi. jadi disarankan untuk mencari ke kantor bupati atau rumahnya.
    Sebagaimana diketahui kasus Alkes menjadi PR Poldasu yang telah menyeret hampir seluruhnya pihak pihak terkait Alkes di 33 kabupaten kota di Sumut. Sejumlah kabupaten kota telah diproses dan ditetapkan tersangka. Bahkan sudah banyak yang akhirnya menghuni hotel prodeo dengan tuduhan korupsi Alkes.
    Namun demikian di Dairi kasus ini sepertinya merangkak dan hanya terdengar sporadis dalam penyelesaiannya. Belum diketahui mengapa kasus ini  begitu melambat di Dairi. Konon telah ditetapkan dua tersangka dugaan korupsi kasus Alkes Dairi. Namun hingga kini tidak jelas juntrungannya.
    Sejumlah anggota DPRD Dairi bahkan telah menjumpai kejatisu sekaitan dengan status tersangka PNS Dairi. Saran dewan jika memang terbukti agar dilanjutkan penyelesaiannya hingga vonis. Namun jika tidak kuat alasan hukumnya sebaiknya keluarkan SP 3 dan nama baik oknum PNS yang bersangkutan dipulihkan.  Menetapkan status tersangka tanpa menindak lanjuti juga merugikan PNS bahkan nama baik Kabupaten Dairi (R.07)

Anggaran Dairi Terlalu Banyak Untuk Kegiatan Seremoni & Rakor Tidak Becus

    
Sidikalang - Dairi Pers : Memasuki penghujung akhir tahun 2015 agaknya pelaksanaan APBD Dairi tahun 2015 tidak jauh beda dengan tahun - tahun sebelumnya. Masih terlalu banyak kegiatan bersifat seremonial yang terkesan hanya menghabiskan anggaran. Disamping itu masih terlalu banyak kegiatan rapat kordinasi di pemkab Dairi yang hasilnya nol. Penggunaan Dana Dairi hanya sebatas pesta - pesta juga sekedar menjalankan agenda rapat koordinasi tanpa jelas  target yang dicapai . Ironisnya miliaran rupiah uang Dairi tersebut  hilang begitu saja tanpa jelas alat ukur keberhasilan dari kegiatan yang, digelar. Kegiatan ini juga hanya sebatas menghabiskan anggaran karena sudah dialokasikan di APBD.
     Dari data APBD Dairi tahun 2015 puluhan kegiatan seremonial ditanggung pemkab Dairi. Demikian juga puluhan kegiatan rapat kordinasi digelar. Sayangnya hanya sebatas  rapat tanpa eksekusi dan pelaksaaan. Sehingga timbul kesan mensejahteraan rakyat Dairi melalui  rapat kordinasi dan kegiatan seremoni.
    Beberapa contoh kegiatan rapat koordinasi yang digelar pemkab Dairi yang akhirnya tidak berguna misalnya Rapat Koordinasi Rencana Pengaktifan Terminal Sitinjo pada 17 September 2015. Kegiatan ini akhirnya hanya sebatas rapat. Hingga kini terminal Sitinjo tidak difungsikan. Penerimaan restribusi tetap dilakukan diluar lokasi terminal. Padahal anggaran untuk  rapat ini mencapai belasan juta rupiah. Demikian juga rapat 7 September 2015, Monitoring dan Evaluasi TB Paru Puskesmas Kabupaten Dairi,  kemudian 7 Oktober 2015, Sosialisasi Pengkajian dan Penelitian Keberadaan Me-nara Telekomunikasi. Semua rapat dan pertemuan demikian hanya sebatas rapat tanpa ada tindak lanjut yang nyata.  Bahkan pada 23 Oktober 2015.
   Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Dairi di Bappeda. Rapat kordinasi ini juga sama dengan rapat yang lain hanya menghabiskan anggaran tanpa ada tindakan nyata dalam penanggulangan ke-miskinan. Padahal biaya rapatnya mencapai puluhan juta rupiah.
    Disamping itu sejumlah kegiatan seremonial terus dan sepertinya hanya kegiatan perayaan perayaan saja. Mulai dari kegiatan olahraga senam, peringatan hari rimbawan, hari pangan sedunia dan sejumlah upacara upacara seremoni terus dilakukan.  Padahal kegiatan demikian tidak serta merta dapat  memenuhi kebutuhan rakyat atas kesejahteraan. Setiap  acara seremoni selalu disertai biaya puluhan juta hingga rartusan juta rupiah. Sepertinya kegiatan seremoni dan rapat kordniasi akan terus berlangsung hingga habisnya pemerintahan Johnny Sitohang – Irwansyah pasi pada April 2019.
    Dari APBD Dairi tahun 2010 hingga kini justru terlihat kegiatan seremoni dan rapat - rapat koordinasi tanpa tindak lanjut terus ditampung dalam APBD Dairi. Bahkan jumlah dana untuk kegiatan seremoni ini setiap tahunnya bertambah.
    Pemerhati Dairi Hulman Sinaga menyebutkan jika diteliti APBD Dairi setiap tahunnya mirip copy Paste saja. Hanya nilai anggaran saja yang berubah “ Mayoritas kegiatan monoton bentuknya sebatas upacara pesta dan rapat. Maka wajar kesejahteraan  masyarakat Dairi susah berkembang. Dalam APBD Dairi jelas terlihat pos posnya. Selama anggaran di APBD Dairi monoton dan kopi paste dari anggaran tahun sebelumnya itu artinya tidak ada peningkatan. Tugas eksekutif gagal dimata masyarakat. Namun memang secara administrasi dan pertanggung jawaban keuangan bisa diterima karena kegiatan dilakukan. Namun apakah rapat kordinasi dan kegiatan seremoni ada gunanya bagi masyarakat? Itu yang lantas menjadi pertanyaan. Karena pada hakikatnya keberadaan sebuah pemeintahan adalah untuk perubahan kesejahteraan rakyatnya. Ini yang tidak dimiliki Dairi “ tegas Hulman. (R.07)





Rabu, 21 Oktober 2015

Kangen Alamamater, CSR LPS Ke SMAN 1 Sidikalang

   
  
     Sidikalang - Dairi Pers : Jika saja dilakukan pendataan akan alumnus SMAN 1 Sidikalang mungkin hampir diseluruh Indonesia dapat ditemukan. Tidak sedikit darinya berhasil dan menjadi petinggi di berbagai lembaga Negara. Poltak Adolf Lumban Tobing direktur eksekutif administrasi dan sistem informasi  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyerahkan CSR LPS kepada SMAN 1 Sidikalang yang diterima langsung kepala sekolah Sianturi.  Satu alumnus SMAN 1 Sidikalang turut dalam penyerahan CSR tersebut yakni Jerika Lamtota Silalahi alumnus Universitas Indonesia yang merupakan putri JM Silalahi. Jerika mejadi staf LPS usai meamatkan sarjananya di Universitas Indonesia.
   administrasi dan sistem informasi  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyerahkan CSR LPS kepada SMAN 1 Sidikalang yang diterima langsung kepala sekolah Sianturi.  Satu alumnus SMAN 1 Sidikalang turut dalam penyerahan CSR tersebut yakni Jerika Lamtota Silalahi alumnus Universitas Indonesia yang merupakan putri JM Silalahi. Jerika mejadi staf LPS usai meamatkan sarjananya di Universitas Indonesia.    Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah suatu lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia. Badan ini dibentuk berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 tentang Lembaga Penjamin Simpanan yang ditetapkan pada 22 September 2004. Undang-undang ini mulai berlaku efektif 12 bulan sejak diundangkan sehingga pendirian dan operasional LPS dimulai pada 22 September 2005. Setiap bank yang melakukan kegiatan usaha di wilayah Republik Indonesia wajib menjadi peserta penjaminan LPS.    Penyerahan CSR ini dilakukan Sabtu pekan silam juga dihadiri 2 staf LPS Ervina Purba, Muhammad Arifin. Mewakili bupati Dairi Duma Lumban tobing kepala dinas PU Bina marga Dairi. CSR yang diberikan berupa 360 buku pelajaran juga buku pengetahuan umum. 

    Direktur eksekutif Poltak Lumbantobing menyebutkan CSR ini diberikan khusus kepada SMAN 1 Sidikalang dilatarbelakangi kampung halaman kabupaten Dairi terkhusus SMAN 1 Sidikalang karena dirinya alumnus tahun 80an.  Disebutkan betapa nama SMAN 1 Sidikalang harum di Indonesia karena alumnusnya tidak diragukan secara akademis. Banyak alumnus sekolah ini berhasil dan penjabat disejumlah lembaga penting di negera.
    Dalam kesempatan tu Direktur Eksekutif LPS memberikan motivasi kepada siswa kelas unggulan yang hadir dalam acara penyerahan CSR akan keseriusan dalam menuntut ilmu hingga dunia kerja. Tobing menguraikan beberapa nama alumnus SMAN 1 Sidikalang yang kini berhasil dan hal itu sebagai bukti betapa sekolah ini secara kwalitas tidak diragukan.
    Disebutkan dengan  perlunya mengembangkan diri dengan prestasi akademis terlebih saat ini mereka yang memang mempunyai tingkat akademis tinggi tidak sulit untuk mendapatkan pekerjaan.  Sedang keberadaan buku bantuan d ri CSR  merupakan buku buku terbaru sehingga dapat dijadikan referensi dan menambah ilmu pengetahuan.
    Sementara itu Jerika Silalahi menyebutkan dirinya alumnus SMAN 1 Sidikalang tahun 2008 yang memasuki UI lewat seleksi umum. Diakui ketika SDM dan kemampuan akademis dimiliki maka seseorang tidak sulit untuk mencari kerja  bahan kerjalah yang mencari mereka yang potensial dan mampu. Hal itu diakui semasa masih duduk dibangku kuliah sudah banyak tawaran dari perusahan.
    Disebutkan Jerika kalau Alumnus SMAN 1 Sidikalang tersebar luas dan menduduki jabatan penting di beberapa instansi. Bahkan karena banyaknya alumnus yang berhasil maka nama SMAN 1 Sidikalang juga diperhitungkan secara nasional. Untuk itu kepada Juniornya di SMAN 1 Sidikalang agar  lebih serius dalam menimba ilmu dan membuka komunikasi kepada alumnus almamater sehingga berbagai infromasi berkaitan perguruan tinggi dan dunia kerja dapat difahami.
    Kepala SMAN 1 Sidikalang Sianturi menyebutkan sekolah tersebut telah menjadi serunai bagi Dairi dan membawa harum nama Dairi secara nasional. Kepada siswa unggulan yang hadir kepala sekolah berpesan agar menjadikan keberhasilan para alumnus menjadi motivasi dalam belajar.
    Dalam kesempatan itu sejumlah pertanyaan disampaikan siswa kepada alumnus berkaitan degan perguruan tinggi. Proese Tanya jawab berlangsung antusias yang membuat jalannya pemberian CSR menjadi menarik. (R.07)
 


Akan Kembali Demo



 Sutan Sihombing

·    Juga Akan Bagikan Masker Ke Pemkab Dairi
     Sidikalang - Dairi Pers : Kordinator Forum Masyarakat Peduli Hukum Dairi Sutan Sihombing menyebutkan akan kembali meminta izin ke Polres Dairi menggelar demo kelanjutan berkaitan dengan Pilkades. Direncanakan demo pada 20 Oktober mendatang. Dalam demo ini juga direncanakan akan diberikan masker gratis ke beberapa pejabat Pemkab  Dairi sebagai simbol mengingatkan meski kabut asap telah berminggu minggu terjadi namun sepertinya kurang mendapat perhatian pemerintah.
Dikatakan Sutan Sihombing demo lanjutan berkaitan dengan pilkades di Kabupaten Dairi yakni aturan yang menyebabkan orang lain dirugikan dalam pencalonan kepala desa. Salah satu persyaratan yang diprotes mereka yakni syarat seorang calon kepala desa harus bermukim minimal 1 tahun sebelum pilkades di desa yang bersangkutan.
       Kasus tersebut terjadi di Simanduma, Pegagan hilir dimana salah satu Bakal cakades potensial warga setempat tidak diluluskan pihak P2KD dalam pendaftaran. 7 Kepala dusun daerah itu membuat pernyatan mengakui kalau bakal cakades ini belum ada 1 tahun bermukim di daerah itu. Padahal bakal cakades ini adalah anak desa Simanduma yang kuliah ke Medan. KTP dan KKnya juga masih terdaftar penduduk di desa tersebut. Bahkan nama bakal cakades ini terdaftar dalam daftar pemilih desa tersebut.
     Menurut Sutan Sihombing meski berlindung dibalik Undang-undang atas bunyi aturan domisili tersebut namun dikatakan prinsip utama demokrasi adalah mencari bibit terbaik. Buktinya negara membuka calon dari independen dan bukan hanya calon dari partai lagi untuk pilkada. Namun dalam kasus pilkades sepertinnya ada upaya tertentu menjegal bakal cakades potensial dengan melibatkan aparat kepala dusun. Ini akan kita tentang dan perjuangkann” sebutnya
    Disebutkan dalam demo berikutnnya juga akan kembali meneriakkan kasus “penghamilan” anak dibawah umur yang diduga dilakukan anak seorang oknum kepala dinas di Dairi. Kasus ini tengah ditangani polresta Medan sesuai dengan laporan polisi STTLP/2621/IX/2015 SPKT Resta Medan. “ Dari Dairi kita akan coba mendesak penyelesaian kasus ini sehingga terang benderang.  Coba lihat secara nurani apakah pantas nasib wanita yang mahasiswi sudah hamil demikian lantas orang tuanya menyarankan digugurkan. Kita menghimbau manusia jenis demikian agar kembali ke jalan yang benar “ sebutnya tersenyum.
     Dikatakan sejumlah kasus juga akan diteriakkan namun salah satu yang akan dilakukan dalam demo berikutnya yakni akan mencoba membagikan masker kepada pejabat Dairi sebagi bentuk protes kurang responnya pemkab Dairi soal kabut asap yang sudah berminggu minggu melanda Dairi. “ Kita akan bagikan beberapa buah sesuai kemampuan dana kita . Selama ini kita lihat pemkab dimanapun juga melalui dinas kesehatan membagikan masker ke rakyatnya yang terkena dampak asap. Sedang di Dairi hingga kini belum terlihat maka kita mencoba mengingatkan tupoksi pemerintah Daerah untuk melindungi warganya.
Jika di daerah lain lumrahnya pemkab membagikan masker ke rakyatnya. Maka di Dairi kita buat tampil beda rakyat yang berikan masker kepada pemerintahnya sehingga rakyatlah yang menjaga kesehatan pejabatnya” sebut Sutan mengakhiri. (R.07)

Hampir Semua Kampus di Dairi Bermasalah

    Sidikalang - Dairi Pers :  Menyusul pengumuman Menristek M Natsir atas kampus yang dinonaktifkan. Hampir semua kampus yang beroperasi di Dairi bermasalah. Sejumlah kampus yang awalnya diperkirakan aman dan memiliki izin operasional belakangan pengumuman menristek dinyatakan non aktif. Kampus non aktif tidak diperkenankan menerima mahasiswa baru dan melakukan wisuda. Berikut adalah daftar kampus yang di non aktifkan :
1. STAI Al-Ikhlas Sidikalang, Dairi
2. STIT Al-Hikmah Tebing Tinggi
3. Politeknik Wilmar Bussines Indonesia
4. Politeknik Yanada
5. Politeknik Trijaya Krama
6. Politeknik Tugu 45 Medan
7. Politeknik Profesional Mandiri
8. Akademi Kebidanan Eunice Rajawali Binjai
9. STIE Al-Hikmah Tebing Tinggi
10. Akademi Kebidanan Dewi Maya
11. Akademi Kesehatan Lingkungan Binalita Sudama
12. Akademi Kebidanan Jaya Wijaya
13. AMIK Intelcom Global Indo Kisaran
14. Akademi Manajemen Informatika dan Komputer Medan
15. AMIK Stiekom Sumatera Utara
16. Akademi Sekretaris Manajemen Lancang Kuning
17. Akademi Teknologi Lorena
18. Akademi Manajemen Gunung Leuser
19. Akademi Pertanian Gunung Sitoli
20. Akademi Keuangan Perbankan Swadaya Medan
21. Sekolah Tinggi Kelautan dan Perikanan Indonesia
22. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Riama
23. Sekolah Tinggi Teknik Graha Kirana
24. Sekolah Tinggi Teknik Pelita Bangsa
25. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Benteng Huraba
26. Sekolah Tinggi Bahasa Asing Swadaya Medan
27. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Swadaya Medan
28. STKIP Riama
29. Universitas Setia Budi Mandiri
30. Universitas Preston Indonesia.
      Menristek menyebutkan penonaktifan kampus tersebut agar orang tua tidak tertipu dan nasib mahasiswa yang menuntut ilmu aman. Disamping itu ijazah sarjana dari kampus bermasalah ini tidak dapat digunakan dalam pelamaran CPNS. Sementara Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti Ainun Naim mengimbau agar mahasiswa yang sekarang menempuh pendidikan di perguruan tinggi nonaktif tidak perlu cemas. Ia berjanji akan mencarikan solusi bagi para mahasiswa tersebut.
      “Kami akan desak perguruan tinggi agar memberikan layanan yang sesuai standar. Namun, bila terpaksa perguruan tinggi itu kami tutup, maka kami akan usahakan untuk relokasi mahasiswa itu ke perguruan tinggi lain,” katanya.  Sebanyak 30 kampus yang dinonaktifkan tersebut diantaranya tersebar di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).  Pihak Kopertis menyatakan kampus-kampus yang dinonaktifkan belum tentu abal-abal, tapi bisa juga kampus berizin namun melakukan pe-langgaran. “Adapun jenis pelanggaran kampus nonaktif: masalah laporan akademik, masalah nisbah dosen/mahasiswa, masalah pelanggaran peraturan perundang-undangan, PDD/PJJ tanpa izin (kelas jauh), PRODI/PT tanpa izin, penyelenggaraan kelas Sabtu-Minggu.
    “Kemudian jumlah mahasiswa over kuota (prodi lesehatan/kedokteran/dll), ijasah palsu/gelar palsu, masalah sengketa/konflik internal, kasus mahasiswa, kasus dosen (misal dosen status ganda), pemindahan/pengalihan mahasiswa tanpa izin Kopertis,” demikian bunyi pengumuman itu. Ada tiga sanksi bagi kampus yang melakukan pelanggaran. Sanksi ringan berupa surat peringatan, sanksi sedang berupa status nonaktif, dan sanksi berat berupa pencabutan izin.
     Jika suatu perguruan tinggi berstatus nonaktif, maka kampus tersebut tak boleh menerima mahasiswa baru, tak boleh melakukan wisuda, dan tak boleh memperoleh layanan Ditjen Dikti dalam bentuk beasiswa, akreditasi, pengurusan NIDN, sertifikasi dosen, hibah penelitian, partisipasi kegiatan Ditjen Kelembagaan IPTEKDIKTI lainnya, serta layanan kelembagaan dari Ditjen Kelembagaan IPTEKDIKTI.
PTS yang statusnya nonaktif itu adalah perguruan tinggi yang sudah mendapatkan izin. Namun karena tidak memenuhi beberapa standar yang ditetapkan, maka PTS tersebut dinyatakan nonaktif tanpa batas waktu kecuali jika mereka melakukan perbaikan.
     Kordinator kopertis I Dian mengimbau agar PTS yang statusnya nonaktif segera melakukan perbaikan, sehingga layanan PDPT bisa terbuka. Dengan demikian PTS tersebut bisa melakukan proses administrasi, misalnya memasukkan data mahasiswa, dosen. dan lainnya. “Jika sampai akhir Desember 2015 PTS nonaktif tersebut tidak juga melakukan perbaikan, maka izinnya terancam dicabut,” tegas Dian. Kordinator Kopertis I (ant)

2 Wanita Dari Pakpak Bharat Tewas Tenggelam di Silalahi

       Silalahi - Dairi Pers : Dua wanita asal Tanjung Rahu, Kec. Kerajaan, Pakpak Bharat tewas tenggelam di pantai Silalahi minggu (11/10). Dua wanita korban tenggelam ini Erna  Siregar (19) dan Corah Novita Yanti Sinulingga (21) belum berkeluarga dan kerja di salah satu perusahaan perkebunan PT.  W. Saat ditemukan keduanya menggunakan celana jeans dan kaos.
      Data yang dihimpun Dairi Pers dari TKP menyebutkan kedua korban bersama puluhan warga dari desa yang sama bermaksud wisata ke pantai Silalahi pada minnggu (11/10). Menjelang siang mereka menghabiskan waktu berenang bersama yang lain di pantai silalahi persisnya pantai desa silalahi II, menuju arah kompleks  PLTA.
     Korban bersama yang lain menggunakan ban dalam mobil untuk mengapung. Namun setahu bagaimana pegangan korban lepas hingga keduanya tenggelam. Diduga kuat korban tidak tahu berenang disamping baju yang digunakan korban berat yang menarik korban ke dasar danau.
     Sekretaris Camat Silalahi Sabungan Nahampun yang dikonfrimasi Dairi Pers via HP menjelaskan upaya pencarian dilakukan pihak pos polisi Silahi sabungan, beberapa staf kantor camat serta masyarakat. “ Kalau yang berhasil menemukan adalah warga silalahi yang sudah terbiasa dengan penyelaman di daerah itu dan kedua korban berhasil di evakuasi sekitar pukul 14.00 Wib hanya beberapa jam setelah kejadian” ujar Nahampun.
    Sementara itu data dari Kapolpos Silahi Sabungan Joko menyebutkan kalau kedua korban ditemukan tidak jauh dari lokasi tenggelam dan korban berhasil evakuasi. Kedua korban saat ditemukan menggunakan baju dan celana jeans. Namun korban tidak diotopsi atas perminatan keluarga. Kedua korban diberangkatkan ke Pakpak Bharat menggunakan ambulance sorenya.
Standart Keamanan
    Sementara itu tewasnya dua wanita warga Pakpak Bharat ini menambah panjang jumlah korban tewas tenggelam di pantai Silalahi.  Meski menjadi tempat tujuan wisata di Dairi namun standart keamanan di Daerah ini belum ada. Hingga kini belum ada penjaga pantai sedang warga setempat yang menyewakan alat apung berupa ban dalam mobil juga belum dilengkapi standart operasional penyelamatan jika terjadi korban tenggelam.
   Sedang berkaitan dengan adanya korban tewas tenggelam di daerah ini biasanya selalu diiringi dengan sejumlah cerita rakyat konon di daerah ini tidak bisa mengeluarkan kalimat kalimat tidak sopan.  Bukan hanya korban yang baru terjadi namun sudah terbiasa setiap terjadi musibah tenggelam di daerah ini selalu dihubungkan dengan cerita sopan santun. Meski demikian satu yang pasti meski Silalahi telah menjadi obyek wisata hingga kini belum ada pihak yang mengelola keamanan pantai dan menjaga pewisata tidak berenang ke tengah danau. (P. Silalahi)


Begini Cerita Frans Sebelum Heli Jatuh Ke Danau Toba

     Medan – Dairi Pers :  Kondisi Fransiskus Subihardayan (22) membaik. Dia bisa bicara lebih tertata. Berikut cerita sebelum heli jatuh ke Danau Toba. Frans, panggilan akrab Fransiskus, menceritakan suasana penerbangan dengan helikopter EC 130 kepada Kapolres Samosir AKBP Eko Suprihanto di Puskesmas Onan Runggu, Kabupaten Samosir, Selasa (13/10). Ada selang dihidung Frans. Frans mengaku tidak ingat posisi terakhir helikopter. Yang jelas, berdasarkan Google Maps, heli terbang di kawasan sekitar Danau Toba, tepatnya di atas Silangit. Sebelah kiri jalur heli merupakan Pulau Samosir.

     “Saya nggak ngerti take off-nya ke arah mana. Ada kolam renang, helipad, dan perbukitan bertulisankan sea house,” kata Frans. Frans sempat menyarankan ke pilot agar kembali ke homebase. Karena dengan visibility di bawah 2.000 meter, heli akan kesulitan sampai Kualanamu. Heli berputar untuk mengurangi asap. “Kapten meminta kami pegangan. Dia tidak memperhatikan altitude (ketinggian). Kami sudah berada di 1.500 meter,” kata Frans yang bekerja di perusahaan penerbangan itu.
     Ketika mendapat perawatan di RSU Hadrianus Sinaga, Pangururan, Kabupaten Samosir, Selasa (13/10), Frans mengatakan bahwa selama 25 menit setelah para penumpang helikopter melompat ke danau, mereka masih bergandeng tangan satu sama lain. Mereka juga sempat meminta tolong. Namun, tidak ada warga yang mendengar dan melihat mereka. Kondisi alam di sekitarnya diliputi kabut asap tebal.
    Para korban mencari apa pun yang dapat dijadikan pelampung. Mereka pun berpegangan pada tanaman eceng gondok. Setelah itu, mereka berpencar. Fransiskus dan Sugianto, penumpang lain, terpisah dari ketiga teman lainnya. Hingga pukul 23.00 WIB, Senin (12/10), Fransiskus masih bersama Sugianto dan melihat sorotan lampu dan meminta tolong. Namun, teriakan mereka tidak terdengar oleh tim SAR. Kondisi Sugianto makin melemah dan Fransiskus pasrah melihat rekannya tenggelam. Frans melepas seluruh pakaian agar ringan dalam air. Ia pun bertahan hingga ditemukan tim gabungan Basarnas. Masih dalam penjelasan Fransiskus, sebelum helikopter jatuh pada Minggu siang sekitar pukul 11.28 WIB, ia melihat disebelah kanan ada Bandara Silangit, disebelah kiri ada Samosir, dan tampak pula sebuah pulau kecil.
    Tim gabungan pencari helikopter menemukan Frans di perairan Desa Sitinjak, Kecamatan Onan Runggu, Selasa sekitar pukul 14.00 WIB. Frans, kelahiran Yogyakarta, 20 Januari 1993, ditemukan dalam kondisi tanpa busana dengan sebuah jam tangan yang masih melekat. Korban ditemukan sekitar 5 mil dari posko di Pelabuhan Onan Runggu. Serma Marinir Joko Santoso dari Lantamal I Belawan mengatakan bahwa timnya melihat ada sebuah benda yang naik turun. Mereka kemudian menghampirinya dan melihat korban minta tolong. “Saya salah satu penumpang helikopter,” kata Joko meniru perkataan korban.
     Tim penolong melemparkan sebuah pelampung ke arah Frans, tetapi ia tak kuasa meraihnya. Akhirnya, salah satu anggota tim terjun menolong korban. Saat itu, Frans dalam kondisi dehidrasi dan lemas. Tangannya sudah mengembang akibat terlalu lama berada dalam air.  Danrem 023 Kawal Samudra Kolonel Fachry mengatakan, Untuk pertolongan pertama, korban dilarikan ke Puskesmas Onan Runggu. Kini, ia dirawat secara intensif di Rumah Sakit Hadrianus Sinaga.


Heli Carteran
    Helikopter EC-130 milik PT. Penerbangan Angkasa Semesta (PAS) diperkirakan jatuh akibat hilang kontak dengan tower di tengah danau. Jatuhnya heli terjadi setelah mengantar keluarga Marihat Simbolon. Diketahui dengan rute Desa Siparmahan - Desa Sihotang Kecamatan Arian Kabupaten Samosir - Bandara KNIA.. Dijelaskan bahwa helikopter tersebut dikelola oleh Perusahaan PT. Musimas Bidang CPO (Chemical Palm Oil) Sawit milik PT. PAS yang saat itu membawa penumpang lima orang (2 Crew & 3 Penumpang) setelah menurunkan keluarga Marihat Simbolon.
    “Dua crew itu Capten Teguh Mulyatno, yang beralamat di Komp Villa Asean Pondok Cabe Tangerang. Dan Hari Poerwantono (Crew Engineer) asli Bandung. Sementara tiga penumpang lainnya Fransiskus Subihardayan, warga Tegal Boyan Purwo Martani Kalasan, Sleman Yogyakarta, Nurharyanto dan Sugianto, TTL: Medan/ 8 Sept 1968, warga Komplek Tamora Elok No lll Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang,” jelas Helfi.
      Lebih lanjut dibeberkan Humas Polda Sumut melalu Kasubbid Penerangan Masyakat (Penmas) Polda Sumut, AKBP Mangantar Nainggolan bahwa kronologis kejadiannya berawal saat pihak keluarga Marihat Simbolon melakukan Charter Flight Heli tersebut melalui Nurharyanto (Karyawan PT. PAS) milik Perusahaan PT. PAS untuk dipergunakan oleh Keluarga Marihat Simbolon menuju ke Kabupaten Samosir, sekitar Pukul 09.15 WIB.
    Dikatakan Nainggolan bahwa Heli tersebut berangkat dari Bandara KNIA menuju Kabulaten Samosir melalui jalur KNIA-Siantar-Danau Toba-Siparmahan Kabupaten Samosir. Kemudian sekitar Pukul 10.05 WIB mendarat di depan Kediaman Marihat Simbolon di Desa Sihotang Kecamatan dengan total penumpang (manifest) 7 orang.
   “7 penumpang pertama itu, Capten Teguh Mulyatno, Crew Engineer Hari Poerwantono, Marihat Simbolon, Samuel Tumanggor, Paska Simbolon, Ny Yuliana Simbolon, Ny Tioridin Simbolon. Sedangkan sekitar pukul 09.35 WIB, 3 (tiga) orang Karyawan PT. PAS, Nurharyanto, Sugianto dan Fransiskus sudah tiba mendahului (via darat) di lokasi dengan tujuan untuk menghandle pendaratan Heli tersebut,” Kata Nainggolan.
     Diketahui setelah mengantar keluarga Marihat, sekitar pukul10.35 WIB maka ketiga orang karyawan PT. PAS tersebut bergabung dengan Crew Heli untuk kembali (Takeoff) menuju Bandara Kualanamu sesuai jalur awal dimana rincian data : N 0231 6.19 E 098 42 46.02, ATD : 11.33 LT dan skejul ETA (landing) : 12.40 LT, Destination : KNO (KNIA) namun pada saat dalam perjalan terjadi lost contact time (Hilang Contact) : 11.50 LT. (cn/kms)



Mencoreng Pemberantasan Korupsi di Dairi

Tilang Mobil Dendanya Dibagi-bagi Oknum PNS Dishub 

Oknum Penilang : “ Pamate Ma Hami”

     Sidikalang - Dairi Pers : Wewenang Dinas Perhubungan kabupaten melakukan tilang (bukti Pelanggaran) kepada kendaraan bermotor diduga kuat dijadikan alasan untuk melakukan korupsi oknum PNS dinas Pehubungan Kab. Dairi. Sejumlah Tilang yang mencantumkan pelanggaran dan besaran denda malah dijadikan uang masuk pribadi oknum pegawai Dinas Perhubungan. Diduga praktek korupsi bertopengkan surat tilang tersebut telah berlangsung bertahun tahun sehingga cukup merugikan keuangan Negara dan mencoreng nama baik Dairi
    Data yang diperoleh Dairi Pers  pekan silam salah satu tilang nomor seri 000152 dikenakan kepada pengemudi inisial I yang mengemudikan mobil pengangkutan  minibus.  Pengemudi dikenakan tilang  dengan  denda Ratusan ribu  rupiah. Tilang dilakukan pada 28 september 2015. Dan didalam tilang dituliskan agar menghadiri sidang di PN (pengadilan Negeri) Sidikalang pada 5 oktober 2015. Tilang sendiri dibuat oknum PNS Dinas Perhubungan Dairi inisial  LS, SH
    Namun 5 oktober sesuai surat  tilang  di Pengadilan Negeri Sidikalang berkas dimak-sud tidak ada dititipkan kerpada PN. Dairi Pers yang coba mengkonfrimasikan hal itu kepada Kabid Dinas Perhubungan Dairi Party Simbolon menyebutkan agar menanyakan langsung kepada LS, SH. Party mengaku tengah berada di Jakarta untuk tugas kantor.
    LS, SH yang coba dikonfirmasi Dairi Pers langsung menyebutkan kenapa tidak langsung meneleponnya kalau yang ditilang adalah famili.  Saat disampaikan kalau berkas tilang tidak ada di PN Sidikalang pihaknya mengelak. LS yang berpendidikan sarjana hukum itu berkeras kalau  semua berkas tilang telah disampaikan.         Saat ditanyakan bukti serah terima berkas LS yang menjabat sebagai staf bidang perhubungan itu membuka surat berkas  serah terima tilang ke PN Sidikalang tertanggal 5 oktober 2015. Saat diteliti tidak ada bukti tilang No. 000152 tersebut disertakan.
    LS, SH sempat berdalih kalau mereka dapat menerima denda tilang dan disetorkan ke bank. Saat ditanyakan pihak yang menerima denda tilang di dinas perhubungan Dairi dan payung hukum mereka melakukan hal tersebut LS  mulai memasang nada tinggi dengan mimik wajah tidak senang.  Suara semakin meninggi saat Dairi Pers mempertanyakan bukti setoran ke Bank atas denda tilang yang disetorkan. LS  langsung geram menyatakan “ pamate ma hami” . Seraya meminta Dairi Pers tidak menyampaikan hal itu kepada Kepala Dinas maupun Bupati Dairi.
    Kepala dinas Perhubungan dan Informatika Dairi Drs. Datum Padang, MM yang dikonfirmasi Dairi Pers ke esokan hari diruang kerjanya menyebutkan dengan alasan apapun tidak ada hak PNS menerima denda tilang. Apalagi uang denda digunakan untuk kepentingan pribadi PNS.  Saat ditanyakan apakah benar Dishub Dairi dapat menerima denda tilang langsung disebutkan kadis kalau hal itu pelanggaran dan dalam kategori korupsi. “ Saya tidak bisa mendengar yang begini. Ini saya sikat dan ini karena kabidnya masih di Jakarta. Nanti kalau sudah pulang saya akan panggil dan periksa semua blanko tilang” sebutnya menyakinkan
    Datulam Padang  mengatakan seorang stafnya bermarga Simanjuntak juga melaporkan masalah tilang tersebut kepadanya sehari sebelum konfir-masi. PNS yang menandatangi tilang dan menerima denda tilang itu mengakui langsung kepada kadis telah salah menerima denda dan hal itu dilakukan karena perasaan. “ staf saya datang mengakui menerima denda tilang kemarin. Saya katakan itu tidak ada dalam aturan dan terus terang kabidnya nanti pulang akan saya periksa blok tilang sehingga jelas berapa tilang dan berapa diajukan ke PN Sidikalang. Pokoknya ini kelar “ ujar Kadis memastikan.
    Data yang diperoleh Dairi Pers, Senin (12/10) Kadis Perhubungan Dairi Drs. Datulam Padang memanggil semua staf Dinas Perhubungan untuk menindak lanjuti perkara dugaan korupsi tersebut. Namun tidak diketahui isi rapat karena berlangsung tertutup.
    Sebelumnya Drs. Datulam Padang, MM saat baru diangkat menjadi kadis Perhubungan dan Informatika Dairi dengan tegasnya mengakui kalau pihaknya tidak pernah meminta menjadi kepala dinas. Sehingga pengangkatannya menjadi Kadis oleh bupati akan dipertanggungjawabkan dengan kinerja baik dan dinas berprestasi. “ Saya diangkat disini tidak pernah minta, tidak juga ada urusannya dengan uang. Jadi tugas saya bagaimana kantor ini maju dan kinerja memuaskan” ujarnya kala itu.
    Namun belum lama komitmen kepala dinas ini dilontarkan justru muncul kasus yang mencoreng nama baik dinas sekaligus nama baik pemkab Dairi. Dugaan korupsi mempertopengkan tilang terbongkar. Apakah oknum kepala Dinas ini hanya sekedar “pintar bicara” atau memang SDMnya tidak mampu membuat dinas ini bekerja dengan baik? Tinggal bagaimana kadis ini menyelesaikan kasus bernuansa korupsi ini.
    Sementara itu anggota DPRD Dairi Ruki Nainggolan yang disampaikan Dairi Pers atas praktek korupsi oknum dinas perhubungan menyebut-kan pihaknya di  komisi yang membidangi hal tersebut. Anggota dewan ini menyarankan agar disampaikan tertulis saja sehingga dewan dapat melakukan dengar pendapat dengan dinas yang bersangkutan.  Pihaknya juga mengakui tidak ada istilah denda titipan.
    Terbongkarnya praktek dugaan korupsi bertopengkan tilang kendaraan bermotor ini diduga sudah berlangsung lama dan telah merugikan Negara. Praktek tilang dengan modus denda tilang diterima PNS dishub untuk kepentingan pribadi ini berjalan rapi dan besar dugaan menjadi uang saku oknum oknum PNS lingkungan tersebut. Lemahnya pemeriksaan oleh inspektorat Dairi membuat praktek korupsi ini berjalan bertahun tahun.
    Lemahnya respon kepala dinas dan tidak perdulinya oknum pelaku dugaan korupsi ini semakin mengindikasikan kalau praktek demikian sudah sering terjadi dan sudah menjadi budaya yang dinilai bukanlah suatu kejahatan namun sebuah kesempatan. (R.07)
   

Jangan Karena Anak Pejabat ,Polisi Tidak Berani

Anak Oknum Kadis di Dairi “ Hamili” Gadis Dibawah Umur

    Sidikalang - Dairi Pers : Ketua LBH Sekolah Hulman Sinaga bersama Ketua LBH Kesehatan Sumut Rahmad, SH menyebutkan pasca pengaduan anak oknum pejabat di Kabupaten Dairi yang “menghamili” anak dibawah umur harusnya kepolisian dapat menegakkan keadilan dengan memproses tersangka pelaku penghamilan. “Jangan mentangmentang anak pejabat (Pemkab Dairi), pihak kepolisian tidak berani menangkap pelaku. Hukum harus ditegakkan agar korban mendapat keadilan,” tegas Hulman di Sidikalang pekan silam.
    Dikatakan Hulman dengan dalih apapun tindakan  pelaku tidak dapat dibenarkan. Secara hukum jelas terkena UU perlindungan anak karena korban masih berusia dibawah umur. Pelaku dianggap sudah merusak masa depan korban yang masih di bawah umur. Secara nurani dan kepatutan juga telah dilanggar karena tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya.  Belum lagi adat  istiadat masyarakat batak yang mengedepankan perdamaian dalam menyelesaikan masalah. Mungkin bukan satu dua kasus demikian tetapi karena ada niat baik pelaku dan orang tuanya masalah diselesaikan” sebut Hulman
    Dengan penolakan pelaku dan indikasi orang tua korban juga menolak tanggungjawab maka kasus bergulir dan terpaksa dilaporkan ke  Poltabes medan melalui laporan Nomor : STTLP/2621/IX/2015 SPKT Resta Medan. LBH Sekolah Dairi Hulman dan Ketua LBH Kesehatan Sumut, Rahmad, SH Ikut mendampingi korban saat membuat laporan.
    Dalam laporan tersebut  pelaku ZRL yang nota bene anak seorang kepala dinas di Dairi disebut sudah tujuh kali mencabuli korban hingga hamil 4 bulan lebih di tempat kos korban Jalan Bahagia, Padang Bulan Medan, sejak awal Mei lalu.
    Laporan itu dibuat oleh kakak korban mewakili orangtuanya, Evi Susanna boru S (35) dan diterima oleh Kanit SPKT B, Ipda Sobaruddin Pasaribu. Dalam laporan itu pelaku disangka melanggar pasal 293 KUH-Pidana tentang pencabulan/pemerkosaan terhadap anak dibawah umur (belum dewasa) dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.
“Setiap mau melakukan persetubuhan dengan saya, pelaku selalu memaksa dan berjanji bertanggungjawab akan menikahi saya,” kata korban usai melaporkan nasibnya.
    Korban yang kini duduk di semester V fakultas Sospol tersebut, dia berkenalan dengan pelaku mahasiswa sementer V fakultas hukum tersebut sejak April bulan lalu. Korban yang meru-pakan warga asal Dairi selalu digoda dan dirayu pelaku yang juga warga asal Dairi setiap mereka bertemu di kampus.
    Pelaku yang menetap di Jalan Dr. Mansyur tersebut kemudian kerap menemui korban di tempat kosnya, baik siang maupun malam. Hampir setiap berkunjung pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu birahi-nya.
    “Seingat saya sudah tujuh kali dia memaksa saya untuk berhubungan badan sejak awal bulan Mei lalu. Setiap melakukan, dia berjanji akan menikahi saya,” tuturnya.
    Celakanya, keseringan melakukan hubungan layaknya suami istri tersebut, korban telat datang bulan. Itu diketahuinya setelah melakukan tespeck pada Juni lalu didukung perutnya yang terus membuncit.
    Kondisi itu kemudian disampaikan korban kepada pelaku. Namun pelaku malah memaksa korban untuk menggugurkan kandungannya karena putra bungsu oknum Kadis di  Dairi tersebut beralasan ingin fokus pada pendidikannya.
    “Ketika saya bilang saya hamil dan menunjukkan bukti tespeck, pelaku malah tidak bertanggungjawab. Dia  mengatakan, masih ingin sekolah, belum siap menikah. Saya justru disuruh menggugurkan kandungan saya,” sebut korban.
    Singkatnya, aib itu sampai ke telinga masing-masing keluarga. Korban didampingi keluarganya mendatangi kediaman pelaku di Dairi dan bertemu dengan ibu pelaku E Boru S pada akhir Juli lalu di Sidikalang.
    Dalam pertemuan itu, ibu pelaku terkesan menginginkan korban menggugurkan kandunganya. “Ibu pelaku bilang ke saya, anak saya masih mau sekolah. Uruslah sama kalian anak itu (kandungan), biar biayanya dari aku,” ucapnya.
    Karena tidak mendapatkan pertanggungjawaban dan keadilan, korban akhirnya mengadukan pelaku ke Mapolresta Medan. (R.07)